Koruptor dalam Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ).

Beritatrendindonesia.com – News, Kini kasus korupsi yang dilakukan oleh para koruptor kembali mencuat di negeri tanah air.
Samadikun Hartomo adalah orang dibalik indikasi koruptor tersebut. Samadikun merupakan buronan kasus BLBI sejak tahun 2003.

Dia berhasil lari ke negeri Shanghai dan baru berhasil dipulangkan setelah 13 tahun kemudian pada Jumat 22 April berkat kerjasama dengan pihak kepolisian Tiongkok.
Samadikun divonis bersalah karena telah menyelewengkan dana BLBI untuk penyehatan PT Bank Modern Tbk.

Dana talangan valas sebesar Rp 2,5 triliun tersebut seharus nya digunakan untuk menyelamatkan Bank Modern yang terimbas krisis moneter di akhir era pemerintahan Soeharto. Namun, uang itu disalah gunakan untuk tujuan yang menyimpang. Saat itu Samadikun menjabat sebagai komisaris utama bank tersebut.

Total dana talangan BLBI yang dikorupsi Samadikun sendiri sebesar Rp 169 miliar. Sebelumnya dia mengembalikan Rp 81 miliar dan membayar uang pengganti Rp 1 miliar pada 20 Maret 2018 ke Kejari Jakpus.

Dana yang dia gunakan secara keseluruhan mencapai Rp 80.742.270.528,81. Negara pun merugi hingga Rp 169.472.986.461,52 atau setara dengan Rp 169 Milliar. Nominal yang sangat besar berdampak untuk negara.

Samadikun mengembalikan sisa uang tunai pengganti sesuai dengan vonis yang diterimanya senilai Rp 87 milliar. Uang itu dikembalikan di Plaza Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (17/5).

Tumpukan uang itu merupakan pecahan 100ribu yang diletak di atas sebuah troli disusun 2 baris. Tampak kertas merah bergambar Soekarno itu menggunung hingga mencapai tinggi bahu petugas. Uang tersebut kemudian disusun di atas dua meja yang disatukan.

Usai ditumpuk, petugas kemudian melingkarkan tali kuning mengelilingi uang tersebut.

Related posts